Prinsip
Etika dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Etika Bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan
bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya.
Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan
misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan
dan komunitasnya.
2.
Prinsip Kejujuran
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses
positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini
pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Contoh prinsip
keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua
pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga
yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok
bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
4.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan. Atau dengan
pengertian lain Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan
prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang
bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi
masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis
memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi
terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin
memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek
tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Hak adalah segala sesuatu yang harus di
dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di
dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang
benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena
telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas
sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban
adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus
dilaksanakan).
Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau
dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang
melanggarnya. Sedangkan hak adalah kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Namun,
kekuasaan tersebut dibatasi oleh undang-undang. Pembatasan ini harus dilakukan
agar pelaksanaan hak seseorang tidak sampai melanggar hak orang lain. Jadi
pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.
Dengan hak yang dimilikinya, seseorang dapat mewujudkan apa
yang menjadi keinginan dan kepentingannya. Sebagai warga Negara, kita memiliki
hak untuk mendapatkan pendidikan. Dengan pendidikan, kita akan mewujudkan
cita-cita kita. Antara hak dan kewajiban harus berjalan seimbang.
Artinya, kita tidak boleh terus menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban.
Sebaliknya, Negara juga tidak boleh berlaku sewenang-wenang dengan menuntut
warga Negara menjalankan kewajibannya tanpa pernah memenuhi hak-hak mereka.
Teori Etika Lingkungan
1. Teori Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan
yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung.
2. Teori Ekosentrisme
Ekosentrisme Berkaitan dengan etika lingkungan
yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan pada etika
pada biosentrisme, pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan
etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Karena
secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait
satu sama lain.
3. Teori Egosentris
Etika
yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self).Egosentris
didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri dengan tindakan apa
yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa yang baik bagi
individu adalah baik untuk masyarakat. Orientasi etika egosentris bukannya mendasarkan
diri pada narsisisme, tetapi lebih didasarkan pada filsafat yang
menitikberatkan pada individu atau kelompok privat yang berdiri sendiri secara
terpisah seperti “atom sosial” (J. Sudriyanto, 1992:4). Inti dari pandangan
egosentris ini, Sonny Keraf (1990:31) menjelaskan:
Bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan diri sendiri. Dengan demikian, etika egosentris
mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku rasional untuk
memperlakukan alam menurut insting “netral”. Hal ini didasarkan pada berbagai
pandangan “mekanisme” terhadap asumsi yang berkaitan dengan teori sosial liberal.
4. Teori Biosentrisme
Teori Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan
yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya
pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan
komunitas hidup (biotic community).
5. Etika Homosentris
Etika homosentris mendasarkan diri pada
kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini mendasarkan diri pada berbagai model
kepentingan sosial dan pendekatan antara pelaku lingkungan yang melindungi
sebagian besar masyarakat manusia.
6. Etika Ekosentris
Etika ekosentris mendasarkan diri pada kosmos.
Menurut etika ekosentris ini, lingkungan secara keseluruhan dinilai pada
dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran etis ekologi tingkat tinggi
yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan
dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah
tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen
ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki
tanggung jawab moralnya sendiri (J. Sudriyanto, 1992:243).
7. Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan
yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara
manusia dengan lingkungan.
8. Teori Nikomakea
Teori Nikomakea memusatkan perhatian
pada pentingnya membiasakan berperilaku bajik dan mengembangkan watak yang
bajik pula.
9. Zoosentrisme
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang,
karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika
ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk
menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari
penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan
binatang dijadikan salah satu standar moral.
10. Antroposentris
Antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika
antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi
dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya
yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Keraf (2005 : 143-159) memberikan
minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
- Sikap hormat
terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati,
tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama
karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
- Prinsip tanggung
jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama
ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki
yang tinggi seakan milik pribadinya.
- Solidaritas kosmis
atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
- Prinsip kasih
sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature, Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang
artinya tanpa mengharapkan balasan.
- Prinsip tidak
merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak
perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam
eksistensi makhluk hidup lainnya.
- Prinsip hidup
sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
- Prinsip keadilan
prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku
satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur.
- Prinsip demokrasi
alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas -
luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu
orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
- Prinsip integritas
moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan
perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip - prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar